Sebagai wujud mengusahakan amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Kelas Reguler Siang (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial (penghasilan) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Pascasarjana / Magister (S2) pada jurusan yang diminati, secara layak dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil bulanan sesuai kekuatan finansial/penghasilan mahasiswa/i.
Sistem pendidikan Kelas Reguler Siang diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Lulusan Kelas Reguler Siang keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap / menyeluruh; memajukan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Kelas Reguler Siang disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat memajukan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni. Dgn demikian lulusan Kelas Reguler Siang memiliki keahlian memutuskan menjabarkan serta penuntasan problem sekaligus mengembangkan ilmunya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm karir dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler Siang (Blended) ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Selain berbekal keahlian bekerjasama di dlm tim, Lulusan Kelas Reguler Siang, demikian juga dilengkapi keahlian untuk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, dilengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya.
Tags (tagged): tujuan, kelas, reguler, siang, blended, kelas reguler siang, sebagai, wujud mengusahakan amanat, undang2 dasar, 45, diterapkan bantuan fasilitas, memperingan, studinya, lulusan, keahlian penguasaan, menjabarkan, penuntasan problem sekaligus, moral mampu, menyesuaikan, diri perubahan